BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan
mempelajari tentang apa, bagaimana dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar
negara itu, serta hal-hal apa yang dapat mendorong dan menghambat
berlangsungnya Bisnis Internasional itu.
1. HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan
kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi
bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi
bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut
sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi
bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan
lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau
International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan
sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi
kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi
antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara
ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan
timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara
dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya.
Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut
memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang
dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang
mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas
masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara
partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar
antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE
OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering
juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya
apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai
impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain
tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca
pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis
Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan
dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain
ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada
umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam
hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan
dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya
langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka
tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja
berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis
internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan
memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu
Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country
akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan
internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi
seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama
terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara
sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis
yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
2. ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi
bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya
memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi
beberapa alasan atau pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan
ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar
petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena
sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh
kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara
itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada.
Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber
daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia.
Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan
terstentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula.
Sebagai contoh Negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang
memiliki jumlah pendusuk yang sangat sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang
memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat.
Kesuburan tanah juga tidak akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain
ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan Negara yang
lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat
dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun
perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa
alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu
beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan
strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata
benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien
dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan
paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau
menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua
buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain
dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut
apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap
produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang
dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya
negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang
dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan
sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh
dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling
murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya
tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat
mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih
realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan
di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan
produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi
dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu
:
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya
fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk
berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan
komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka
memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar.
Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita
mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya.
Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor
adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang
kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
NERACA PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
BEBERAPA TAHUN TERAKHIR
( Dalam jutaan US $ )
Tahun Eksport Import Surplus (Devisit)
1985 18,590 10,262 8.328
1986 16,075 10.718 5.357
1987 17,135 12.891 4.244
1988 19,465 13.249 6.216
1989 22.160 16.444 5.716
1990 25,674 21.837 3.837
Sumber : International Financial Statistics. IMF. Volume
XLV. No.5 May 1992
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam
suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan
pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang
mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis
internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang
dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat
kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase)
sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru
lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan
tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas
ketimbang pasar domestic
POTENSI PASAR INTERNASIONAL
Potensi pasar seperti telah diuraikan pada bab yang
terdahulu adalah ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk, daya beli
serta pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional inipun potensi
pasar Internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja
dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.
3. TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya
terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana
yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan
mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara
kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional
suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal
yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya
terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia
membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing
itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan
kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan
transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi
bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah
maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini
perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas
transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif.
Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor
aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau
“Purchasing".
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap
ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara
penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja,
sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap
pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya.
Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima
harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu
perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya
saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses
produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya,
pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya.
Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal
bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai
"Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai
"Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha
tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan
sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC
(Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya.
Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini
juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu
sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam
Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise yang
pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak
dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki
beberapa kebaikan yang antara lain :
a. Manajemen sistem yang sudah teruji.
b. Memiliki nama yang sudah terkenal.
c. Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a. Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b. Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c. Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise
lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk
franchise yang lain pun jelek juga.
PEMASARAN DI LUAR NEGERI
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri.
Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih
tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara
aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di
negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen
pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara
penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang
perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka
adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam
tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus
mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu
sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini
sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active
Marketing".
PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI (Total International
Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam
melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan
Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total
International Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National
Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing
datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala
modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil
produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara
asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki
unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara
penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan
pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk
pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang
industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi
terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara
asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang
hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan
cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut
akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual
barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang
tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan
partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut
dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini
misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi
kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian
Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA
(Asean's Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada
juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA
(North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan
seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu
hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer
tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara
untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan
"Quota Impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk
komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan
tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab
itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya
selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang
dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai
"Negara nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan
melakukan "embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut
melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang
dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang
dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan
senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh
dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya
lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk
membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai
"Exchange Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai
"Imbal Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual
barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara
tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi
imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.
4. HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih
banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja
akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya
transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain
tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat
beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan
bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan
alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa
komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan
Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya
bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa
ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik
karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan
secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain.
Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain
dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil
Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama "Chevrolet's
Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va" berarti
"tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit untuk
memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang
harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja
pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena
warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat
bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu
diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau
mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa
konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan
berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan
negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua
negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap
komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di
suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional.
Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun
minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga
dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia
melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah
dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain
adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang
diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi
ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum
memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat
mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur
tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan
selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja
yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu
akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat
membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
5. PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu
perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata
lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering
disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi
yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara
pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara
lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang
dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada
dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam
waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di
setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas
antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi
lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa
permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal
yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan
sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain.
Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor,
pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda
antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di
Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong
perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan
mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut
yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga
akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di
samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu
perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan
kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar
negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak
berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja:
Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi
Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever
dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari
Switzerland dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar